Langsung ke konten utama

Dosa Main Judi

 


Judi adalah suatu kegiatan yang masih sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin jaman sekarang, termasuk judi online. Sebenarnya, bagaimana hukum judi dalam Islam? Berikut penjelasan dari Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah.

Dalil 1: Judi digandengkan dengan khamr (minuman keras), berkurban untuk berhala dan mengundi nasib.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS. Al Maidah: 90)

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menggandengkan judi atau qimar dengan khamr, al anshab dan al azlam. Ini adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. Oleh karena itu ini menjadi dalil haramnya judi.

Al khamru (khamr) sudah kita ketahui bersama, ia adalah minuman yang jika diminum oleh seseorang maka akan membuatnya mabuk, lalu hilang akalnya, seluruhnya ataupun sebagiannya. Sehingga ia berbicara dan beraktifitas tanpa berpikir dan tanpa akal. Terkadang membuatnya jatuh kepada zina, terkadang kepada pembunuhan, kadang kepada pembakaran, terkadang menceraikan istrinya, dan semisal itu. Oleh karena itu syariat pun mengharamkannya.

Adapun al anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia adalah sarana untuk beribadah kepada berhala.

Sesuatu yang digandengkan dengan al anshab, khamr, dan al azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.

Dalil 2: judi disebut dengan rijs (najis)

Ar rijs artinya najis. Adapun ar rujz artinya dosa, dan semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala dengan rijs, seperti dalam firman-Nya:

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ

“maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).

Dan terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

“dan perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al Mudatsir: 5).

Ar rujz, dengan huruf ra’ di-dhammah, atau bisa juga ar rijz jika mengikuti riwayat qiraah yang huruf ra’ nya di kasrah.

Dalil 3: Judi adalah amalan setan

Allah ta’ala menjelaskan bahwa judi, termasuk judi online adalah perbuatan setan, Dia berfirman dalam Al Qur'an:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Ma’idah: 90)

Dan semua amalan yang merupakan amalan setan, hukumnya haram; karena setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan lalu api neraka.

Jika sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka harus diketahui bahwa setan tidaklah datang kecuali untuk mengelabui dan menipu, serta membuat permusuhan antar sesama. Maka setan adalah musuh manusia.

Allah ta’ala telah memperingatkan manusia dari musuh ini dengan peringatan yang sangat keras, Dia berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6)

Allah s.w.t. mengabarkan kepada manusia bahwa setan telah memperdaya Nabi Adam dan Hawa a.s. sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Dan setan telah mengaku dan bersumpah kepada Adam dan Hawa bahwa ia adalah pemberi nasehat, padahal ia pendusta. Allah ta’ala berfirman:

وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ

“(Setan) bersumpah kepada keduanya: ‘saya adalah pemberi nasehat kepada kalian berdua.‘” (QS. Al A’raf: 21)

Allah memberi kita peringatan terhadap musuh besar kita ini dalam firman-Nya:

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga.” (QS. Al A’raf: 27)

Sedangkan khamar, judi, al anshab, dan al azlam adalah amalan setan, maksudnya amalan inilah yang dibawa dan didakwahkan oleh setan. Amalan-amalan inilah yang dibisikkan oleh setan kepada para hamba Allah, dan setan menghias-hiasinya sehingga manusia terbujuk melakukannya dan terjerumus ke dalamnya.

Jika muslim sudah mengetahui suatu perkara itu adalah amalan setan, maka wajib baginya untuk menjauhi dan meninggalkannya supaya selamat. Karena setan itu tidak menginginkan dari manusia kecuali kebinasaan dan kesesatan. Dan setan itu senantiasa bercokol di hati manusia, membisikkan pada dada manusia untuk keburukan.

Allah s.w.t. telah menurunkan sebuah surat yang ia merupakan surat dengan urutan terakhir. Allah ta’ala berfirman:

 

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

“Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6)

Bisikan kejahatan ke dalam dada di sini maksudnya adalah dari setan. Allah ta’ala memerintahkan kita untuk meminta perlindungan kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia dari kejahatan setan ini. Yang masuk ke dalam dada dan membisikan keburukan ke dalamnya. Ia juga mengajak kepada keburukan, menghias-hiasi keburukan seolah-olah nampak baik, menumbuhkan ide-ide dalam pikiran manusia dan menggiring mereka untuk mewujudkannya.

Namun Allah ta’ala telah menyiapkan perisai dan tameng dari keburukan setan bagi hizbullah (golongan yang bersama Allah) dan para wali Allah. Dan Allah juga telah memilih hamba-hamba-Nya yang Ia selamatkan dan amankan dari keburukan setan. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ

“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (QS. Al Hijr: 42)

Maka hamba-hamba Allah terpilihlah yang selamat dari keburukan setan dan setan tidak mampu menggodanya. Setan sendiri telah mengecualikan mereka, setan berkata:

إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

“Kecuali para hamba-Mu yang ikhlas.” (QS. Al Hijr: 40)

Jika Anda telah memahami permusuhan kita terhadap setan ini, kita akan mengetahui betapa setan sangat berambisi untuk menggunakan berbagai macam tipu daya dan sarana untuk menyesatkan manusia. Bahkan Allah menyebutkan hal ini di dalam Al Qur’an:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

“Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya.” (QS. An Nisa: 119)

Dan dalam firman Allah ta’ala:

لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا

“Niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil.” (QS. Al Isra: 62)

Maksud keturunan di sini adalah anak cucu Adam atau manusia, kecuali sedikit saja. Maka Allah pun memberikan manusia waktu tenggang. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ

“Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh.” (QS. Al A’raf: 15)

Maksudnya diberi waktu tunda.

Allah juga berfirman:

اذْهَبْ فَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَاؤُكُمْ جَزَاءً مَوْفُورًا وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ

“Pergilah, barangsiapa di antara mereka (manusia) yang mengikuti kamu (setan), maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasan kalian semua, sebagai suatu pembalasan yang cukup. Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki” (QS. Al Isra: 63-64)

Maksudnya yaitu: “Tipulah manusia dengan segala tipu daya, jerumuskan mereka dengan segala cara, goda mereka dengan segala sarana yang mungkin”. Maka setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan ia akan mengerahkan segala daya upaya untuk menyesatkan setiap manusia. Dan makhluk ini memiliki kemampuan, memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi manusia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa setan mengalir bersama aliran darah manusia. Artinya, ia berjalan dalam diri manusia hingga ke setiap anggota badannya hingga mengalir dalam jasadnya, sebagaimana mengalirnya darah dalam tubuh manusia. Dan ia memberikan was-was dalam hatinya sedangkan manusia tersebut tidak melihatnya. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (QS. Al A’raf: 27)

Yang dimaksud dalam ayat adalah makhluk yang sejenis jin dan semisalnya yang kamu tidak bisa melihat mereka. Namun Allah telah menjadikan perkara-perkara yang menjadi perlindungan bagi kita. Misalnya ketaatan, ia adalah perlindungan dari setan, zikir juga perlindungan dari setan, menyempurnakan ibadah, membaca dan mentadabburi Al Qur’an, zikir rutin, membaca tasbih dan semisalnya semua ini juga perlindungan dari setan. Inilah beberapa pelindungan yang menghalangi kita dari setan, ketika manusia melakukannya dengan ikhlas dan tulus, itu dapat melindunginya dan bermanfaat dengan izin Allah.

Kesimpulannya, perkara-perkara yang tersebut di atas yaitu khamar, judi, al anshab, dan al azlam, telah Allah haramkan dengan sebab diantaranya ia adalah amalan setan.

Perkara-perkara ini adalah perkara yang dilakukan setan dan didakwahkan oleh setan untuk melakukannya. Setanlah yang mengajak manusia untuk minum khamr. Setanlah yang mengajak membangun berhala-berhala hingga mereka disembah. Setanlah yang mengajak manusia untuk berjudi. Setanlah yang mengajak manusia untuk mengundi nasib dengan anak panah. Dengan demikian perkara-perkara ini adalah amalan setan.

Penjudi ingin beruntung, padahal meninggalkan judi ialah keberuntungan. Allah s.w.t. berfirman:

فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

Maka jauhilah perbuatan itu, agar kalian mendapat keberuntungan.” (QS. Al Ma’idah: 90)

Dalil 5: didapatkannya keberuntungan dengan menjauhi judi

Dalam firman Allah Ta’ala disebutkan: “semoga engkau beruntung“. Al falah artinya kemenangan, keberhasilan, kebahagiaan di dunia dan akhirat, mendapatkan apa yang diinginkan, meraih apa yang diminta. Inilah al falah. Maka muflih adalah orang yang mendapatkan apa yang ia minta.

Namun kapan anda mendapatkan al falah?

Jawabnya yaitu ketika anda menjauhi empat perkara ini yang diantaranya: judi.

Jika anda menjauhinya, menghindarinya, dan membenci pelakunya, maka anda termasuk muflihin, artinya semoga anda termasuk orang yang mendapatkan al falah. Sebab inilah yang dikaitkan oleh Allah Ta’ala dengan sifat al falah, yaitu menjauhi empat perkara tersebut, termasuk judi.

Maka al falah bisa didapatkan dengan menjauhi judi, dan kebinasaan bisa menghampiri dengan mendekati judi, dan kehancuran akan terjadi jika melakukannya, kesesatan akan datang jika terus-menerus melakukannya. Maka tidak ragu lagi akan haramnya judi.

Dalil 6: judi menimbulkan permusuhan di antara manusia

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)” (QS. Al Maidah: 91)

Maksudnya, setan bersemangat untuk menimbulkan permusuhan di antara manusia. Dan al ‘adawah artinya: muqatha’ah (pemutusan), yakni antara sesama saudara seiman saling memutus hubungan.

Atau antara dua sahabat saling memutus hubungan, atau saling membenci, atau saling memboikot.

Maka persaudaraan pun putus, mereka saling memutus hubungan satu sama lain, saling menjauhi, saling mencela, dan mudah untuk meng-ghibah-i dan mencederai kehormatan saudaranya, menuduhnya dengan hal yang buruk. Semua ini terjadi karena sebab khamr dan judi.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)“.

Baca Juga: Janganlah Saling Bermusuhan

Dalil 7: judi menimbulkan kebencian di antara manusia

Al bughdhu adalah kebencian dan kemurkaan seseorang kepada orang lain serta ketidak-sukaan terhadap apa yang diperbuatnya. Jika timbul al bughdhu maka ujungnya adalah keterputusan hubungan dan pemboikotan serta saling menjauh yang menyebabkan perpecahan antara kaum Muslimin.

Di sini kami akan berikan beberapa contoh kebencian yang terjadi akibat perjudian.

Diantaranya, permainan yang dimainkan orang-orang lalu mereka membuat taruhan dari permainan tersebut. Yang menang akan mendapatkan uang yang dipertaruhkan.

Jika taruhan yang dipasang itu jumlahnya besar, terkadang membuat pemain yang kalah menjadi tidak memiliki harta lagi, ia kekurangan dalam memenuhi kebutuhannya, bahkan sampai harus berhutang, dan menghalanginya untuk mendapatkan harta dari berbagai sisi (sehingga yang kalah ini akan benci kepada yang menang, red.).

Terkadang juga, pemain judi itu jengkel terhadap permainannya, ia memainkan permainan setan ini hingga kelelahan dan memaksakan diri, sehingga akhirnya ia mengambil harta tanpa hak.

Ini sudah pasti akan menimbulkan kebencian dari pihak yang dipaksa untuk diambil hartanya dan lalu si penjudi pun akan membencinya.

Jika demikian lalu akan timbul permusuhan antara keduanya, bahkan terkadang hingga terjadi pembunuhan. Permusuhan dan pembunuhan ini terjadi sebagai imbas dari adanya pemutusan hubungan dan pemboikotan serta saling membenci yang lalu menimbulkan perpecahan di tengah kaum Muslimin.

Lalu tercerai-berailah urusan mereka.

Ini akan menyebabkan semakin kuatnya musuh Islam dan dikuasainya harta kaum Muslimin oleh musuh Islam, serta dikuasainya negeri-negeri Islam. Ini semua diawali oleh khamr dan judi.

Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum Muslimin untuk saling bersaudara dan saling mencintai, serta menghilangkan percekcokan dan kebencian yang ada di antara mereka.

Allah juga memerintahkan kaum Muslimin untuk saling mengikat persaudaraan karena Allah telah menamai mereka semua sebagai Muslimin dan memberi mereka nikmat berupa persaudaraan karena agama. Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا

“dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya” (QS. Al Imran: 103).

Allah Ta’ala memberikan nikmat kepada mereka dengan mempersatukan mereka setelah sebelumnya mereka berpecah-belah. Dan juga nikmat berupa persaudaraan setelah sebelumnya mereka saling memutus hubungan. Dan berupa saling mencintai di antara mereka setelah sebelumnya mereka saling bermusuhan. Dan juga berupa saling terikatnya hati mereka, yang ini tidak ada yang mampu kecuali Allah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ

“dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka” (QS. Al Anfal: 63).

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk saling bersatu, dan dibencinya saling bermusuhan dan saling memutus hubungan. Wajib bagi kaum Muslimin untuk bersatu dan saling membantu. Dan Allah Ta’ala juga telah memerintahkan hal ini dalam firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong menolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).

Dan Allah Ta’ala juga memerintahkan ketika terjadi peperangan antara dua pasukan kaum Muslimin, hendaknya kita mengusahakan perdamaian antara mereka hingga mereka bersatu. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Hujurat: 9).

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mendamaikan kaum Muslimin, dan Allah telah menamai mereka sebagai saudara bagi kita, walaupun mereka saling memerangi. Dan Allah juga memerintahkan kaum Muslimin agar saling berjabat tangan karena mereka semua bersaudara.

Namun perkara ini, yaitu perjudian, menghilangkan rasa persaudaraan itu. Ia dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, saling memboikot, dan saling menjauh, padahal hal-hal ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam.

Jika kita sudah mengetahui hal ini, dan kita juga sudah mengetahui bahayanya, wajib bagi kita untuk menjauhinya.

Baca Juga: Cinta dan Benci Dalam Islam

Dalil 8: judi itu memalingkan orang dari dzikrullah

Berpalingnya orang dari dzikrullah, ini adalah dalil lain yang menunjukkan keharaman khamr dan judi. Yaitu dalam firman Allah Ta’ala :

وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ

“..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91).

Maka permainan setan ini mengandung mafsadah yang besar, yaitu ia memalingkan orang dari dzikrullah. Dan ini sudah terbukti di lapangan, orang yang memainkan permainan judi, bahkan walaupun tidak menggunakan taruhan, ia akan tersibukan dengannya dan menghabiskan waktu yang banyak serta sangat menikmati permainan tersebut.

Mereka mengklaim hal itu untuk menyegarkan jiwa dan menyenangkan jiwa mereka.

Mereka pun membuang-buang waktu padahal waktu dalam permainan ini. Maka dengan ini mereka berpaling dari dzikrullah dan menyibukkan diri dengan kelalaian dan permainan, hingga mereka lupa kepada Allah.

نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ

“Mereka melupakan Allah, maka Allah pun melupakan mereka” (QS. At Taubah: 67).

Kami katakan kepada mereka, yang lebih utama bagi kalian, daripada waktu kalian digunakan secara sia-sia, lebih baik digunakan untuk menyibukkan diri dengan dzikrullah.

Kalian berdzikir kepada Allah, kalian bertadabbur, dan banyak perkara yang bisa kalian lakukan. Kalian bisa gunakan waktu kalian untuk hal-hal yang bermanfaat.

Adapun permainan-permainan ini, tidak ada manfaatnya di dunia dan di akhirat. Ia hanya memalingkan kalian dari dzikrullah, dari berdoa kepada Allah, dari ibadah kepada-Nya, dan membuat kalian lalai dan keras hati.

Dalil 9: judi melalaikan orang dari shalat

Judi melalaikan orang dari shalat, ini suatu hal yang sudah terbukti. Orang yang menghabiskan waktu mereka dengan permainan judi secara umum adalah orang-orang yang melalaikan shalat. Dan mereka juga lalai dari ibadah-ibadah yang lain.

Jika mereka melakukan ibadah pun biasanya disertai lupa dan was-was. Dan mereka juga sering begadang sepanjang malam sehingga tertidur ketika waktu shalat subuh, dan juga mengerjakan shalat-shalat yang lain. Atau minimalnya mereka tidak melaksanakan shalat secara berjama’ah.

Apakah ini tidak cukup untuk menunjukkan keharaman judi?

Dalil 10: adanya perintah Allah untuk berhenti dari judi

Allah Ta’ala berfirman:

فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“lalu mengapa kalian tidak berhenti?” (QS. Al Maidah: 91).

Ini adalah dalil yang jelas yang menunjukkan keharaman judi. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berhenti dari perjudian. Al intiha (berhenti) maknanya mencakup meninggalkan sekaligus bertaubat darinya. Oleh karena itu, ketika ayat ini turun, para sahabat pun berkata:

انتهينا .. انتهينا

“sekarang juga kami berhenti.. kami berhenti..!”

Maksudnya: kami telah berhenti dari minum khamr dan bermain judi serta perbuatan haram lainnya. Maka firman Allah (yang artinya): “lalu mengapa kalian tidak berhenti?” adalah gaya bahasa tanya yang bukan bermaksud bertanya namun menyuruh. Maka maknanya: “berhentilah!“, artinya: sampai kapan kalian tidak berhenti melakukannya? sampai kapan kalian terus-menerus melakukannya? tidakkah tiba bagi kalian waktunya untuk berhenti? tidakkah kalian merasakan kerusakannya? mengapa kalian tidak berhenti? Maka para sahabat pun menjawab: “sekarang juga kami berhenti..!”

Inilah sepuluh dalil dari ayat yang mulia, yang menunjukkan keharaman judi. Wallahu a’lam.

Referensi:                  

[1] ibn-jebreen.com

Oleh: Iskandar Zulqarnain, B.A., M.A.

Artikel hukumpolitiksyariah.com

ayat tentang judi ayat tentang perjudian ayat dosa judi dosa main judi larangan judi dalam islam larangna perjudian bahaya judi ayat qimar arti qimar judi apa boleh berjudi judi apa yang boleh  larangan judi online judi online haram hukuman judi online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemuliaan Kota Makkah

  Kota Makkah Al Mukarramah yang terletak di Jazirah Arab ini merupakan tempat terbaik di muka bumi, negeri yang paling dicintai Allah s.w.t. Makkah tempat kelahiran Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tumbuh besar di sana hingga dewasa. Di kota ini turun wahyu pertama kepada sang Nabi melalui perantara malaikat Jibril kepadanya di Gua Hira. Cahaya Islam-pun bermula terpancar dari Makkah Al Mukarramah, lalu tersebar ke seluruh penjuru dunia. Allah s.w.t. berfirman, وَهَٰذَا كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ مُبَارَكٞ مُّصَدِّقُ ٱلَّذِي بَيۡنَ يَدَيۡهِ وَلِتُنذِرَ أُمَّ ٱلۡقُرَىٰ وَمَنۡ حَوۡلَهَاۚ وَٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡأٓخِرَةِ يُؤۡمِنُونَ بِهِۦۖ وَهُمۡ عَلَىٰ صَلَاتِهِمۡ يُحَافِظُونَ “Dan ini (Al Quran) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya, dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Makkah) dan orang-orang yang di luarnya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat t...

Bolehkah Pegawai Menerima Hadiah dari Klien?

  Penjelasan Hadis Ghulul Ghulul ( الغُلُوْلُ ) dalam artian khusus bermakna: “Mengambil harta rampasan perang (ghanimah) secara tersembunyi sebelum waktu pembagiannya”, dapat pula diartikan secara umum, ghulul ialah: “Perbuatan khianat pada urusan harta”. Memberi hadiah kepada pegawai yang bekerja pada instansi negara maupun swasta juga termasuk ghulul, jika hadiah tersebut diberikan atas dasar jabatan yang pegawai emban, bukan hadiah yang diberikan atas dasar hubungan status kekeluargaan, persahabatan atau hubungan kedekatan lainnya. [1] Syeikh Salih bin Fauzan rahimahullah ditanya tentang hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, هَدَايَا الْعمَّال غلُول “Hadiah para pegawai ialah ghulul” (HR. Ahmad) Ia menjawab: “Iya, hadiah ini termasuk suap, maksud dari ( العُمَّال ) ialah pegawai yang bekerja (pada sebuah tempat). Maka tidak boleh dia menerima hadiah dari klien/nasabah/pengunjung atau siapapun yang memiliki urusan, termasuk pula bagi mereka yang bertugas mengumpul...

Keutamaan Kota Madinah

  Kota Madinah Al Munawwarah yang terletak di Jazirah Arab ini merupakan ibu kota pertama pilihan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk umat Islam. Kota ini merupakan tempat turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad, turunnya malaikat Jibril kepadanya, kekhalifahan pertama berdiri, bertemunya kaum Muhajirin dan Anshar, jihad pertama ditegakkan, sumber teresbarnya cahaya hidayah, rumah hijrah Nabi beserta para sahabatnya, di sanalah beliau hidup hingga akhir hayatnya, di sanalah beliau dikubur dan akan dibangkitkan kembali shallallahu ‘alaihi wasallam . Kota Madinah dianugerahi keutamaan dan kemuliaan oleh Allah subhanahu wata’ala dengan berbagai kekhususan, diantaranya: 1.       Madinah Tempat Terbaik di Muka Bumi setelah Mekah. Kota Madinah yang diberkahi dan dimuliakan oleh Allah ini merupakan termpat terbaik setelah Kota Mekah, sebagaimana disampaikan oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika diusir oleh kaum kafir Quraisy ...