Keadilan merupakan jiwa Syariat Islam, keduanya tidak akan dapat dipisahkan. Syariat Islam diturunkan oleh Allah subhanahu wata'ala untuk menegakkan keadilan, merealisasikan ketentraman, melindungi hak-hak jiwa, akal, harta, harkat & martabat manusia, menjaga hak-hak publik, menumbuhkan rasa aman, menerapkan hukum beserta adab-adabnya, mendirikan batasan-batasan (hudud) Allah, menghidupkan nilai-nilai akhlak budi pekerti yang luhur, menjauhi permusuhan, melarang kedzoliman, menghukum kejahatan & kelaliman dengan segala bentuk dan jenisnya.
"Jika tampak tanda-tanda keadilan, bersinar wajahnya dengan
jalan apapun, maka di situlah Syariat Allah dan agamaNya" Ibnu
Qoyyim Al-Jauziyyah
Islam secara khusus begitu memperhatikan keadilan. Para Nabi &
Rasul diutus, kitab-kitab suci diturunkan, tidak lain ialah untuk menegakkan
keadilan. Allah Ta'ala berfirman,
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا
مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan
membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab
dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (QS.
Al- Hadid: 25)
Juga tersebut dalam firman Allah Ta'ala,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ
إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada
yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di
antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. An-Nisa': 58)
Allah Ta'ala memerintahkan seorang muslim supaya tetap berlaku adil
meskipun kepada kaum, golongan, atau kelompok yang dibenci olehnya, tersebut
dalam firman Allah,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ
شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا
تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Hai orang-orang yang beriman jadilah kalian orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum, mendorong kalian
untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada
taqwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang kalian kerjakan." (QS. Al-Maidah: 8)
Allah Ta'ala tidak memuliakan sebuah bangsa yang tidak berlaku adil,
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُقَدِّسُ أُمَّةً لَا يُؤْخَذُ لِلضَّعِيفِ
فِيهِمْ حَقُّهُ
"Sungguh Allah tidak memuliakan sebuah kaum yang tidak
mengembalikan hak-hak kalangan lemahnya" (HR. Ibnu Majah, Ibnu Hibban,
Ibnu Khuzaimah, Al-Baihaqy, At-Thabrany, dan As-Syafi'i, Sohih)
Bahkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan
hasad/iri kepada seseorang yang berbuat adil meskipun pada dasarnya hasad ialah
perbuatan yang dilarang, beliau bersabda,
لاَ حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ،
وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
"Tidak boleh hasad/iri kecuali terhadap dua: Seseorang yang
diberikan harta oleh Allah akan tetapi dia habiskan untuk kebenaran, dan (hasad
terhadap) seseorang yang diberikan hikmah (akal pikiran) oleh Allah, lalu dia
pergunakan (hikmah itu) untuk berhukum (berlaku adil) dan
mempraktekkannya." (HR. Bukhari, no. 1409 dan Muslim no. 266)
Dan masih banyak tertuang dalam ayat suci Al-Qur'an dan Al-Hadits
An-Nabawiyyah anjuran yang mengharuskan seorang muslim untuk berlaku adil,
termasuk kebijakan, keputusan atau ucapan para khalifah setelah masa Kenabian,
seperti yang diucapkan oleh Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, Presiden kedua umat
Islam saat khutbah pertama masa jabatannya,
أما بعد أيها الناس فإني قد وليت عليكم ولست بخيركم فإن أحسنت
فأعينوني، وإن أسأت فقوموني. الصدق أمانة، والكذب خيانة، والضعيف منكم قوى عندي
حتى أزيح علته إن شاء الله، والقوي فيكم ضعيف حتى آخذ منه الحق إن شاء الله
"Saudara-saudara, hari ini kalian telah mempercayakan kepada
saya sebagai pemimpin kalian meski saya bukanlah yang terbaik di antara kalian.
jika saya bertindak benar, bantulah, tetapi jika saya bertindak salah
luruskanlah. Kejujuran adalah kepercayaan dan kebohongan adalah penghianatan.
(Kalangan) lemah diantara kalian ialah kuat (posisinya) di mata saya supaya
kuambilkan hak baginya, (kalangan) kuat diantara kalian ialah lemah (posisinya)
di mata saya supaya kuambilkan hak (orang lain) darinya, dengan ijin
Allah."[1]
Keadilan dalam Islam tidak terikat oleh lokasi dan zaman, praktik
keadilan juga bisa berbeda di setiap situasi dan kondisi. Keadilan yang
ditegakkan dalam bentuk apapun, itulah syariat Allah, Ibnu Qoyyim rahimahullah
berkata:
إن الله أرسل رسله، وأنزل كتبه ليقوم الناس بالقسط، وهو العدل
الذي قامت به الأرض والسموات، فإذا ظهرت أمارت العدل، وأسفر وجهه بأي طريق كان فثم
شرع الله ودينه
"Sungguh Allah mengutus para RasulNya menurunkan kitab-kitabNya
supaya keadilan tegak diantara manusia, keadilan yang dengannya bumi dan langit
berdiri, maka jika tampak tanda-tanda keadilan, bersinar wajahnya dengan jalan
apapun, di situlah Syariat Allah dan agamaNya." [2]
Akan tetapi, manusia secara alami (fitrah) memiliki sifat
yang condong melakukan kejahatan, menjauhi kebenaran, melewati batasan yang
ditetapkan, menyerang yang lain, tamak terhadap apa yang tidak dimiliki,
melarikan diri dari kewajiban, atau serampangan dalam mengambil haknya, Al
Khatib As Syirbini berkata,
إن طباع البشر مجبولة على التظالم، ومنع الحقوق، وقل من ينصف
نفسه
"Sesungguhnya manusia diciptakan secara alamiah condong untuk
saling mendzolimi, saling menahan hak (milik), dan sedikit yang menyadari akan
hakikat dirinya." [3][4]
Keadilan dan Islam ibarat buah dan pohonnya, dua hal yang saling
terikat satu sama lain, karena untuk keadilan-lah Islam diturunkan. Sedangkan
manusia yang hidup hanya menggunakan hawa nafsu tanpa akal dan petunjuk Ilahi
pasti memiliki tabiat yang condong menjauhi keadilan, sehingga harus merujuk
kembali kepada aturan penciptanya, Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam.
Referensi:
Artikel hukumpolitiksyariah.com

Komentar
Posting Komentar