Khalifah Umar bin Khattab r.a. ialah sahabat Nabi yang mulia, masa
pemerintahannya dikenal dengan tegaknya keadilan dan kemakmuran negara. Dia
selalu memerintahkan para gubernur dan wali kota agar selalu mengajak kepada kebaikan,
menjauhi kemungkaran, menegakkan shalat Jum'at, berjamaah, gotong-royong,
menunaikan amanah, jujur pada setiap ucapan dan perbuatan, melarang perbuatan
khianat, mengurangi isi timbangan, mencurangi produk buatan dan barang dagang,
serta melarang segala jenis bentuk khamr/minuman keras.
Di tengah kesibukan kepentingan pemerintahan, beliau pernah menulis
pesan bagi para pegawainya: "Sungguh, urusan terpenting bagi kalian ialah
shalat, siapa yang menjaga dan mementingkannya, maka dia telah menjaga agamanya.
Dan siapa yang lalai darinya, untuk urusan lain pasti lebih lalai". [1]
Banyak momen yang bisa menggambarkan betapa adil dan bijak khalifah
Umar bin Khattab r.a. dalam kepemimpinan, diantaranya:
1.
Menggundul Kepala Nasr bin Hajjaj.
Ketika Umar bin Khattab r.a. sedang ronda malam di Madinah, ia
mendengar seorang wanita melantunkan syair: "Adakah cara mendapatkan khamr
supaya kuminum dia? … Atau adakah jalan untuk mendapatkan Nasr bin
Hajjaj?"
Pada riwayat lain, malam itu Umar bin Khattab mendapati para wanita
sedang berkumpul berbincang-bincang tentang sosok yang disebut Abu Dzi'b (Si
Serigala).
Maka pada pagi harinya Umar mencari tahu tentang pria ini, nama
yang disebut oleh wanita tadi. Setelah ditanyakan, ia mendapat informasi bahwa
pria ini berasal dari kabilah Bani Salim. Tak lama kemudian Umar pergi
mendatanginya, dan tampaklah dia, Nasr bin Hajjaj, yaitu pria yang ternyata
memiliki rambut paling indah, tak hanya itu, juga paling rupawan wajahnya.
Umar-pun berkata: "Demi Allah, kaulah yang dimaksud oleh para wanita
dengan sosok Abu Dzi'b".
Karena ketampanannya ini menimbulkan fitnah (cobaan) dan godaan
bagi para wanita di kota Madinah, Umar memerintahkan pegawainya untuk
menggundul kepalanya, maka digundullah ia. Dengan digundul kepalanya, diharapkan
fitnah itu akan hilang, akan tetapi justru membuat dirinya lebih rupawan karena
dahi yang kemudian tampak terlihat.
Umar-pun berkata: "Demi Allah, diriku dan dirimu tidak boleh
berada di atas satu bumi yang sama!". Lalu Umar memerintahkan pria rupawan
ini agar mengasingkan diri di kota Bashrah, dan pergilah dia [2]. Kebijakan ini
dilakukan oleh Umar bin Khattab r.a. untuk menjaga para wanita dari fitnah yang
saat itu ada di kota Madinah, agar tidak tidak terjerumus dalam keharaman.
2.
Menerima Pendapat yang Lebih
Muda.
Suatu hari khalifah Umar bin Khattab r.a.
didatangi oleh seorang wanita yang hendak mengadu tentang suaminya. Wanita ini
berkata kepada Umar: "Suamiku ini termasuk lelaki terbaik di dunia,
(setiap hari) mendirikan shalat malam hingga pagi, berpuasa di siang hari
hingga tiba petang", lalu wanita ini terdiam tidak melanjutkan curhat
karena malu. Umar pun menjawab: "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan,
telah baik pujianmu (kepada suamimu)".
Saat wanita ini beranjak pergi, seorang
tabi'in Kaab bin Sur berkata: "Hai Amirul Mukminin, dia (wanita ini) telah
mengadu dengan fasih kepadamu (balaghah)". Umar menjawab: "Dia tidak
mengadu-kan?" Kaab berkata: "Tentang suaminya".
Karena Umar sadar bahwa Kaab memahami
sesuatu yang belum beliau pahami, dia berkata: "Adililah antara keduanya
(suami istri itu)". Kaab menjawab: "Apakah aku yang mengadili
sedangkan engkau hanya menyaksikan?" Umar menjawab: "Anda mengerti
sesuatu yang aku belum mengerti".
Setelah itu Kaab pun mengambil kebijakan
dan berkata kepada sang suami: "Allah subhaanahu wata'a berfirman:
فَانْكِحُوا
مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
"Nikahilah wanita yang baik bagimu,
dua, tiga, atau empat" (QS. An Nisa': 3)
Maka berpuasalah (hai Suami) selama tiga
hari, dan makanlah sehari setelah itu bersama istri. Shalatlah tiga malam, dan
tidurlah semalam setelah itu dengan istri". Umar berkata: "Ini lebih
ajaib dari (pendapatmu) yang pertama (tadi)". Karena kejadian itu khalifah
Umar bin Khattab r.a. mengutus Kaab bin Sur r.a. sebagai hakim di kota Bashrah.
Setelah itu di pengadilan sana banyak muncul keputusan ajaib yang terlahir dari
firasat dan kecerdasannya.
Dari percakapan kedua sosok ini kita bisa
memahami, bahwa Kaab bin Sur. mengetahui posisi dirinya yang lebih muda dan menghormati
khalifah Umar yang lebih mulia dengan bertanya sebelum berkebijakan. Demikian
pula khalifah Umar bin Khattab, ia adalah salah satu sahabat terbaik Nabi
Muhammad shallahu 'alaihi wasallam, dijamin masuk surga, lebih tua, lebih
berkedudukan dan lebih berilmu, akan tetapi tetap mau menerima kebenaran dari
sahabat yang lebih muda darinya, karena ia memahami sesuatu yang belum dipahami
oleh khalifah Umar. [3]
3. Klarifikasi Sebelum Mengambil Tindakan.
Pada suatu hari, datanglah seorang wanita
kepada Umar bin Khattab r.a.. Wanita ini sedang jatuh hati kepada lelaki dari
Anshor, begitu mencintainya. Namun karena sang lelaki tidak mengindahkan yang
diharapkan, akhirnya ia ingin menipu dan menjatuhkan martabatnya.
Bagaimana dia menipu? Wanita ini membuang
kuning pada sebuah telur, lalu menumpahkan putih telur kepada pakaian dan
antara dua paha. Kemudian segera pergi ke Umar bin Khattab dan berteriak:
"Lelaki ini memperkosa diriku, menghinakan keluargaku, ini ada bukti
perbuatannya!".
Umar bin Khattab pun meminta klarifikasi
dari para wanita, mereka pun menjawab setelah melihat: "Sungguh pada badan
dan pakaiannya ada bekas mani". Yang menjadikan Umar memahami, jika memang
demikian, maka hukuman akan dijatuhkan kepada sang lelaki.
Namun sebelum itu, sang lelaki tersangka
ini memohon: "Hai Amirul Mu'minin, pastikanlah perkaraku terlebih dahulu.
Demi Allah aku tidak melakukan perbuatan keji, akupun tidak tertarik padanya.
Hanya dia yang merayuku namun aku berlepas diri darinya."
Umar bin Khattab r.a. tidak serta merta
menghukum sang pemuda karena bukti yang telah ada, melainkan meminta pendapat
Ali bin Abi Thalib r.a.: "Hei Abal Hasan, bagaimana pendapatmu tentang
keduanya?" Ali pun memperhatikan bekas yang ada pada pakaian. Lalu meminta
supaya dibawakan air panas yang mendidih, dan disiramkan pada bekas putih itu
sehingga mengeras dan mengembang. Ali ambil bekas putih yang telah disiram itu,
mencium baunya, dan mencicipi rasanya, maka tahulah Ali kalau ini ternyata
hanyalah telur. Karena air mani jika disiram air panas akan larut, sedangkan
telur akan mengeras dan mengembang, meskipun saat dingin bentuk dan warnanya
sama. Sehingga dimarahilah wanita ini dan langsung mengakui kesalahannya. [4]
Umar bin Khattab terkenal dengan
ketegasannya, namun tidak menjadikannya tergesa dalam mengambil kebijakan. Dari
sini kita juga bisa menyadari betapa cerdas sahabat Ali bin Abi Thalib. Semoga
Allah meridhai mereka semua.
Referensi:
[1] Ibnu Al Qoyyim. At Turuq Al Hukmiyyah, Hal: 202.
[2] Ibnu Sa'd. At Thabaqat Al Kubra. 3/216.
[3] Ibnu Al Qoyyim. At Turuq Al Hukmiyyah. Hal: 24.
[4] Ibnu Al Qoyyim. At Turuq Al Hukmiyyah. Hal: 44.
Diterjemahkan dan disusun di Universitas Islam Madinah, Kerajaan
Arab Saudi
2 Dzulqa'dah 1441 H (23 Juni 2020 M)
Oleh: Iskandar Zulqarnain, B.A., M.A.
Artikel hukumpolitiksyariah.com

Komentar
Posting Komentar